Berkas untuk Pendaftaran Politeknik Imigrasi – Mengingat kebutuhan tersebut, dibentuklah Pendidikan Kursus Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Djawatan Imigrasi. Kursus tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis keimigrasian. slot server thailand no 1 Kemudian, pada tanggal 21 Desember 1959 terbentuklah penyelenggara Pendidikan Pejabat Imigrasi yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor J.P.17/59/11, yang bernama Akademi Imigrasi (AIM). Dengan berdirinya Akademi Imigrasi, diharapkan dapat menjadi solusi untuk kebutuhan aparatur keimigrasian yang terampil dan profesional sekaligus dapat bertugas sebagai penegak hukum yang kemudian dikembangkan dalam empat fungsi Imigrasi, yaitu Pelayanan Keimigrasian, Penegakan Hukum, Keamanan Negara, dan Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.
Pada tahun 1962-1976, Akademi Imigrasi telah menghasilkan tiga angkatan, yaitu AIM I, AIM II, dan AIM III. Namun, pada tahun 1976 Akademi Imigrasi dibubarkan karena dibutuhkan Pejabat Teknis dalam kurun waktu yang singkat dan saat itu, Pendidikan teknis Keimigrasian dilakukan melalui crash Program yaitu, Pendidikan Teknis Keimigrasian (PTK) dan Pendidikan Dasar Keimigrasian (PDK). Setelah terhitung tidak beroperasi selama 23 tahun. Pada tahun 1999, Akademi Imigrasi dibuka kembali, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Perundangundangan RI Nomor M.07.PR.07.04 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Imigrasi. Akademi Imigrasi langsung membuka pendaftaran untuk AIM IV atau Akademi Imigrasi Angkatan IV.
Baca Juga : Fasilitas yang Menjadi Daya Tarik UAD
Bersamaan dengan rajasgptoto itu, Akademi Imigrasi juga menyelenggarakan Pendidikan Teknis Keimigrasian yang masih berjalan hingga saat ini. Pendidikan Teknis Keimigrasian yang dimaksud, seperti Pendidikan Teknis Keimigrasian (PTK), Pendidikan Dasar Keimigrasian (PDK), Pendidikan Khusus Keimigrasian (DIKSUSKIM), Pendidikan Pejabat Imigrasi (Dikpim), Pendidikan Dasar Keimigrasian Lanjutan (PDKL), dan Pendidikan Teknis Keimigrasian lainnya. Tidak lama setelah itu, terjadi perubahan struktur di Akademi Imigrasi. Perubahan tersebut dipicu oleh perkembangan dunia Pendidikan Kedinasan yang secara substantif akademik berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kondisi tersebut menuntut setiap perguruan tinggi di Indonesia harus mengimplementasikan beberapa ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan pendidikan tinggi ke dalam intansi pendidikan masing-masing, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi.
Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Politeknik yang masih menggunakan sistem ikatan dinas ini, berfokus pada ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian. Melihat dari proses pendiriannya, Politeknik Imigrasi mempunyai sejarah yang cukup panjang. Pasalnya, proses terbentuknya Politeknik Imigrasi dirintis sejak pasca kemerdakaan, tepatnya pada tahun 1950. Sejak pasca kemerdekaan, Indonesia mengambil alih tugas keimigrasian dari bangsa Belanda pada tahun 1950. Pada saat itu, lingkungan keimigrasian memerlukan Pejabat Teknis Imigrasi yang kompeten dan profesional di seluruh wilayah Indonesia serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Berkas yang Wajib di Sediakan
- Surat Lamaran bermaterai Rp 10.000
- e-KTP
- Ijazah asli
- Akte Lahir atau Surat Keterangan Lahir asli
- Surat Pernyataan 6 poin
- Pas foto berwarna merah
- Khusus pelamar yang belum memperoleh ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus
Tahapan Pendaftaran Calon Taruna Taruni Politeknik Imigrasi:
- Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah)
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Lanjutan, meliputi:
– Seleksi Kesehatan
– Seleksi Kesamaptaan
– Seleksi Tulis & Wawancara Psikotes
– Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan (WPFK)